Senin, Desember 28, 2009

Faktor psikologis dalam skandal Century.. :-p

Quote:
"..
Peneliti Aspirasi Indonesia Research Institute Yanuar Rizky mengatakan berdasarkan
audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), YKKBI merupakan salah satu
deposan yang menempatkan dananya di Bank Century.

Namun, paparnya, setelah disuntik Rp 6,7 triliun oleh Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS), justru YKKBI tidak lagi menempatkan dananya di sana, dengan menarik uang
di Bank Century.

"Ini yang justru dipertanyakan. Sudah tahu bank itu bermasalah semenjak merger dan
dimiliki oleh swasta, tapi justru menyimpan uangnya di sana. Namun, ketika terjadi
bailout dan dimiliki negara, dana malah ditarik," ujar Yanuar di Jakarta, kemarin.
.."

Kalau ini benar, sangat mungkin yang dimaksud dengan 'faktor/efek psikologis' takut
terjadi rush (penarikan dana besar"an) dkk, merupakan akibat ulah BI sendiri sebagai
pengambil keputusan bail-out BC..

Jadi, sebenarnya yang disebut dampak sistemik dan 'faktor/efek psikologis' itu adalah
karena keputusan dari kalangan dalam sistem sendiri.. :-(

CMIIW..

--
Wassalam,

Irwan.K
"Better team works could lead us to better results"
http://irwank.blogspot.com/

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/umum/1id153106.html


Dana YKKBI di Bank Century dicurigai
KPK harus secara cepat usut skandal Century



JAKARTA: Aspirasi Indonesia Research Institute menaruh curiga terhadap penempatan dana

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) di PT Bank Century Tbk, karena lembaga keuangan itu bermasalah sejak merger pada 2004.

Peneliti Aspirasi Indonesia Research Institute Yanuar Rizky mengatakan berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), YKKBI merupakan salah satu deposan yang menempatkan dananya di Bank Century.

Namun, paparnya, setelah disuntik Rp6,7 triliun oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), justru YKKBI tidak lagi menempatkan dananya di sana, dengan menarik uang di Bank Century.

"Ini yang justru dipertanyakan. Sudah tahu bank itu bermasalah semenjak merger dan dimiliki oleh swasta, tapi justru menyimpan uangnya di sana. Namun, ketika terjadi bailout dan dimiliki negara, dana malah ditarik," ujar Yanuar di Jakarta, kemarin.

BPK dalam rapat dengar pendapat bersama Panita Khusus Hak Angket kasus Bank Century menyatakan bahwa YKKBI menempatkan dananya sebesar Rp80 miliar. Namun, dana itu sudah ditarik setelah LPS menyuntikkan dana ke bank tersebut.

Selain itu, lembaga auditor negara itu menyebutkan sejumlah BUMN juga menempatkan sebagian dananya di bank yang kini berganti nama dengan Bank Mutiara.

Bank Century mengalami gagal kliring pada November 2008 sehingga diputuskan penyaluran fasilitas pendanaan jangka pendek oleh BI dan penyertaan modal sementara oleh LPS.

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)-otoritas yang memutuskan bailout-akhirnya menyetujui penyuntikan dana Rp6,7 triliun dari November 2008-Juli 2009 dalam empat tahap.

Yanuar menegaskan publik harus mengetahui secara detail mengapa penempatan itu dilakukan oleh YKKBI ataupun sejumlah BUMN kepada bank yang sejak merger sudah bermasalah.

Direktur Perencanaan Strategis dan Humas BI Dyah Nastiti Makhijani mengatakan tidak ada yang tahu kontak juru bicara YKKBI. "Itu kan lembaga/yayasan terpisah dari lembaga BI. Jadi saya tidak punya kewenangan menjawab," katanya.

Dalami FPJP


Panitia Khusus Hak Angket kasus Bank Century diminta mendalami temuan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) oleh Bank Indonesia, karena dugaan penyelewengan terlihat dalam pengambilan kebijakan itu.

Ekonom Tim Indonesia Bangkit, Ichsanuddin Noorsy mengatakan pemberian FPJP apabila dirunut lebih dalam bisa mengindikasikan bahwa bank sentral hanya ingin menyelamatkan penempatan dana pensiun milik karyawan BI.

Kemudian, menurutnya, kebijakan tersebut gagal, sehingga bank sentral mengajukan kepada KSSK melalui pernyataan sistemik agar diselamatkan oleh LPS.

"BI mau selamatkan dana yayasannya. Kemudian berlanjut bailout karena ingin selamatkan dana yayasan, dana FPJP, dana BUMN Rp412 miliar dan dana Depkeu Rp169miliar," ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, kemarin.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menyelidiki mengapa penempatanan dana secara besar dilakukan oleh YKKBI dan BUMN.

"Apa yang menjadi motif penempatan dana itu oleh YKKBI dan BUMN di sana. Publik mempertanyakan mengapa setelah dimiliki oleh negara, uang justru ditarik semua? Ini ada apa?" katanya.

Teten menjelaskan KPK bisa melakukan penelusuran terhadap persoalan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan kasus Bank Century.

Menurut Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro, publik sudah menangkap gejala 'masalah besar' yang justru disembunyikan pihak Cikeas.

"Jika Presiden yakin bersih dan benar, tidak perlu risau. Dia harus secara ksatria meminta auditor independen untuk melanjutkan proses audit kembali. Ini agar tidak terjadi distrust masif kepada Istana," ujar Ismed, kemarin.

Sementara itu Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli, mengatakan Pemerintah telah melakukan politisasi sistemik dengan membongkar kasus pajak mereka yang terkait dengan pengungkapan skandal Bank Century.

Menurut dia, langkah pengungkapan kasus pajak yang terkesan dicari-cari tersebut merupakan upaya 'tukar guling' agar aliran dana dalam kasus Bank Century tidak terungkap ke publik. (Hendri T. Asworo/ John Andhi Octaveri) (anugerah.
perkasa@bisnis.co.id)

Oleh Anugerah Perkasa
Bisnis Indonesia